Rabu, April 24, 2024

DPRD Setujui Rancangan Perubahan APBD Jadi Perda

Sijunjung. MC. Sijunjung, – Setelah melalui rapat paripurna sejak Rabu (10/7), akhirnya DPRD menerima dan menyetujui rancangan perubahan Anggaan Pendapaan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sijunjung tahun anggaran 2019 dijadikan Perda.

Dalam perubahan APBD yang sudah ditetapkan jadi Perda, pendapatan bertambah dari Rp973.387.330.916 menjadi Rp1.010.775.886.824. Sementara belanja naik dari Rp1.023.992.936.367 menjadi Rp1.108.562.216.238. Sehingga defisit setelah perubahan sebesar Rp97.786.329.414.

Defisit Rp97.786.329.414 akan ditutupi dengan penerimaan pembiayaan Rp110.786.329.414 melalui sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya Rp106.038.563.536, penerimaan kembali pemberian pinjaman Rp1,5 miliar dan penerimaan kembali penyertaan modal Rp3.247.765.878 serta dengan pengeluaran pembiayaan Rp13 miliar yang digunakan untuk penyertaan modal Rp11,5 miliar dan pemberian pinjaman daerah Rp1,5 miliar.

Penerimaan dan persetujuan rancangan perubahan APBD jadi Perda, terungkap dalam penyampaian pendapat akhir Fraksi PKS Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Bulan Bintang Restorasi, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dan Fraksi Partai Demokrat, pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Sijunjung, Selasa (23/7) sore, di gedung dewan.

Pendapat akhir itu disampaikan juru bicara Fraksi PKS Gerindra; Syofian Hendri, juru bicara Fraksi Partai Golkar; Mukhlis Rasyid, juru bicara Fraksi PAN; Aprisal Putra Bungsu, sekretaris Fraksi Bulan Bintang Restorasi; Sukardi, juru bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan; Mukhlis, SHI dan juru bicara Fraksi Partai Demokrat; Ferli Wiranata Anas.

Rapat paripurna yang dipimpin ketua DPRD Yusni Darti, dihadiri Bupati H. Yuswir Arifin Datuak Indo Marajo, unsur Forkopimda, Sekdakab; Zefnihan, pejabat teras Pemkab, kepala OPD, kepala instansi vertikal, kepala BUMN, kepala BUMD, kepala bagian, wakil dan anggota DPRD serta camat se-Kabupaten Sijunjung.

Selain menyetujui rancangan perubahan APBD ditetapkan jadi Perda, keenam Fraksi DPRD juga menyampaikan berbagai masukan, saran dan harapan untuk kemajuan pembangunan Kabupaten Sijunjung yang bermuara kepada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

Masukan, saran dan harapan yang disampaikan DPRD, antara lain, secara keseluruhan belanja daerah Kabupaten Sijunjung yang semula Rp1.023.992.936.367 meningkat menjadi Rp1.108.562.216.238 (naik 8,18 persen).

Kenaikan belanja daerah ini harus dikawal oleh pimpinan daerah selaku pemegang pimpinan tertinggi di Kabupaten Sijunjung, supaya pembangunan yang direncanakan terlaksana secara efektif sesuai dengan dokumen perencanaan, seperti RPJP/RPJM dan KUPA serta berdampak langsung terhadap masyarakat.

Disamping menyampaikan pendapat akhir Fraksi Partai Golkar, sehubungan dengan akan berakhirnya masa bakti DPRD Kabupaten Sijunjung periode 2014-2019, 13 Agustus mendatang, dengan suara serak dan air mata berlinang, Mukhlis Rasyid juga mohon pamid serta minta maaf kepada pemerintah daerah dan anggota dewan kalau seandainya ada kesalahan yang dilakukan selama 17 tahun (empat periode) bergaul, baik disengaja mau pun tidak.

Penetapan rancangan perubahan APBD jadi Perda, ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan DPRD dengan Pemkab Sijunjung oleh ketua DPRD Yusni Darti dan Bupati Yuswir Arifin setelah konsep nota persetujuan dibacakan oleh Sekwan Irwandi. –nas@sijunjung.go.id

Related Articles

- Kepala Daerah -spot_img

Latest Articles