Jumat, April 19, 2024

Cegah Penyebaran Covid-19, Mulai Rabu Besok Pemkab Sijunjung Dirikan Posko

Muaro, MC Sijunjung – Mewabahnya virus pneumonia akhir-akhir ini membuat banyak masyarakat yang memikirkan akan kesehatan dan kondisi tubuhnya menjadi khawatir.

Salah satu upaya mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung melalui gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 akan mendirikan satu posko pengawasan di daerah perbatasan.

Posko tersebut akan didirikan pada Rabu 25 Maret 2020 akan datang di perbatasan Provinsi Riau-Sumbar, tepatnya di Timbangan yang terletak di Nagari Batang Kering, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.

“Setelah mendapatkan instruksi dan rapat koordinasi antara Pemkab Sijunjung bersama Unsur Forkopimda, tim gugus tugas langsung bergerak cepat untuk mensurvei ke lokasi timbangan yang berada di daerah Kamang Baru, insyallah rabu kita dirikan,” ungkap Ezwandra kepada MC Sijunjung, Senin (23/3) sore.

Dikatakannya, posko juga menyediakan mobil ambulan. Kemudian, pada posko tersebut akan diisi oleh sejumlah instansi, seperti Dinas Kesehatan, Dishub, TNI, Polri , Satpol PP dan BPBD Kabupaten Sijunjung. Setiap instansi, memiliki tugas dan wewenang masing-masing.

“Petugas itupun dibagi menjadi tiga (3) sif per hari, masing-masing berjumlah lima (5) orang per sif,” ujarnya.

“Setiap masyarakat dan kendaraan yang masuk akan kita periksa, jika ada kondisi atau suhu tubuh melebihi standar, akan di periksa intensif atau di bawa ke Puskesmas terdekat, kita akan berusaha agar Kabupaten Sijunjung, Ranah Lansek Manih terbebas dari penyebaran Covid-19  ” imbuhnya.(Dicko)

Related Articles

- Kepala Daerah -spot_img

Latest Articles